Polisi Tangkap 322 Orang Terkait Demo DPR 27 Agustus 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap 322 orang terkait aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8) yang berujung kerusuhan. Penangkapan dilakukan setelah sebagian massa meninggalkan lokasi dan muncul kelompok yang diduga melakukan vandalisme, perusakan fasilitas, hingga penyerangan kepada petugas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa 162 dari tersangka termasuk dalam kategori dewasa (19-40 tahun), sementara 160 lainnya adalah anak-anak (12-18 tahun). Seluruh tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan peran dan keterlibatan masing-masing. Polisi juga menyita berbagai senjata tajam dan benda tumpul seperti golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkah bambu yang diduga digunakan untuk kekerasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.43
322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR Diamankan Polisi, 45 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.28
322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo di DPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.01
Polisi: Kelompok Perusuh Muncul Setelah Aksi Depan Gedung DPR Berakhir
Berita terkait
Rusuh, Tensi Tinggi Demo 27 Agustus Hingga Malam Hari, Bukan Massa Pati
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 05.14
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 19.46
Pospol Dirusak Pendemo, Kabagoplantas Jakbar Bilang Ini Imbas Dorong Massa dari Gedung DPR RI
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 18.53
Lima Truk Diduga Dirusak di Kemanggisan Jakbar, Sudah Dievakuasi Polisi
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.15