Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi mengamankan 322 orang terkait kericuhan usai aksi demonstrasi di depan DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 162 orang dewasa (18-40 tahun) dan 160 anak (12-19 tahun) diamankan. Dari 315 yang telah diperiksa, sebagian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sedang mendalami dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut, yang berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.28
Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 18.53
Pospol Dirusak Pendemo, Kabagoplantas Jakbar Bilang Ini Imbas Dorong Massa dari Gedung DPR RI
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 18.41
Polisi Tangkap 322 Orang Terkait Demo DPR 27 Agustus 2026
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.28
322 Orang Ditangkap Usai Kericuhan Demo di DPR
Berita terkait
Sempat Diamankan, 141 Anak Terkait Kerusuhan Usai Aksi di DPR Dipulangkan
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.25
322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR Diamankan Polisi, 45 Orang Jadi Tersangka
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.43
Polisi: Kelompok Perusuh Muncul Setelah Aksi Depan Gedung DPR Berakhir
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 18.01
Lima Truk Diduga Dirusak di Kemanggisan Jakbar, Sudah Dievakuasi Polisi
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 14.15