Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Usai Aksi di DPR

Polisi mengamankan 322 orang terkait kericuhan usai aksi demonstrasi di depan DPR/MPR, Senayan, Jakarta pada 27 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 162 orang dewasa (18-40 tahun) dan 160 anak (12-19 tahun) diamankan. Dari 315 yang telah diperiksa, sebagian sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sedang mendalami dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut, yang berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait