38 Jemaah Umrah asal Kalsel Telantar di Jeddah, Kemenhaj Periksa PPIU dan Ancam Cabut Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pada tanggal 1 Agustus 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan investigasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga menelantarkan 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Direktur Jenderal Harun Al Rasyid menyatakan Direktorat segera berkoordinasi dengan KJRI Jeddah untuk memeriksa PPIU dan mengusut kasus secara tuntas.
Kemenhaj menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang mengabaikan hak-hak jemaah. Harun menekankan jemaah harus menjadi pihak yang paling dilindungi. Ancaman pencabutan izin diberlakukan bagi PPIU yang terbukti bersalah.
Pemeriksaan ini merupakan langkah konkret Kemenhaj dalam menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 04.00
Banyak Laporan Travel Umrah Nakal, Kemenhaj Pastikan Tak Ada Ampun
Berita terkait
Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 22.31
Indonesia Berpeluang Jadi Liquidity Hub Aset Kripto Regional
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.08
Negara-negara Arab Marah dan Pertanyakan Jaminan Keamanan AS
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 16.29
Industri Kripto Cepat Tumbuh, Ini Alasannya
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.50