Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

38 Jemaah Umrah asal Kalsel Telantar di Jeddah, Kemenhaj Periksa PPIU dan Ancam Cabut Izin

Pada tanggal 1 Agustus 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan investigasi terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga menelantarkan 38 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Direktur Jenderal Harun Al Rasyid menyatakan Direktorat segera berkoordinasi dengan KJRI Jeddah untuk memeriksa PPIU dan mengusut kasus secara tuntas.

Kemenhaj menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang mengabaikan hak-hak jemaah. Harun menekankan jemaah harus menjadi pihak yang paling dilindungi. Ancaman pencabutan izin diberlakukan bagi PPIU yang terbukti bersalah.

Pemeriksaan ini merupakan langkah konkret Kemenhaj dalam menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah umrah Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait