Jakarta · Senin, 14 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat pengawasan terhadap Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) setelah penundaan keberangkatan 282 jemaah umrah PT AAT. Penundaan awal disebabkan gangguan penerbitan tiket penerbangan akibat erupsi Gunung Krakatau. Setelah mediasi pada 31 Agustus 2026, keberangkatan dilakukan secara bertahap pada 15, 17, dan 18 September 2026. Temuan evaluasi menunjukkan sistem administrasi tidak baik, harga paket di bawah batas kewajaran ( dugaan skema ponzi), tidak ada akad jelas antara penyelenggara dan jemaah, serta penggunaan agen tidak resmi. PT AAT menyatakan siap menyerahkan aset perusahaan sebagai jaminan ganti rugi penuh jika keberangkatan gagal. Kemenhaj memastikan pengawasan real-time hingga seluruh jemaah kembali ke Tanah Air, dengan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional bagi pelanggar.

Berita terkait