Denny Minta MK Diskualifikasi Pencalonan Gibran, Wapres Baru Dipilih Pakai Cara Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahli hukum tata negara Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta diskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024. Denny menyatakan syarat administratif pendidikan Gibran tak terpenuhi terkait ijazah. Gugatan ini diajukan pada 21 September 2026, dua tahun setelah Pilpres 2024 selesai dan Gibran menang. Denny membandingkan kasus ini dengan lomba atletik di mana pemenang emas dibatalkan karena tidak memenuhi syarat gender. Ia menekankan bahwa kesalahan prasyarat dapat menghapuskan hasil kompetisi secara legal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 17.10
Kenapa 'Ijazah' Gibran Baru Dipersoalkan Sekarang? Ini Kata Bambang Widjojanto
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 08.21
Gibran Mau Didiskualifikasi, PSI: Enak Aja, Langkahi Dulu Mayat Kami
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.47
Jokowi Tenang-Tenang Saja Anaknya Digoyang Secara Politik Masalah Ijazah SMA
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.51
Mahfud MD Benarkan MK Tak Berwenang Urus Ijazah Gibran
Berita terkait
Polemik Ijazah Gibran Bergulir di MK, Gede Pasek Singgung Sikap Kubu Prabowo
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.30
Ferdinand Hutahean: Gibran dan Jokowi Saat Ini Tidak Bisa Tidur Nyenyak
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.20
Gugatan Denny Indrayana ke MK Kesempatan Emas Bagi Gibran
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 16.10
Kata-kata Refly Harun Jelang Sidang Pembuktian Ijazah Gibran: Yang Paling Penting...
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 13.40