Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

4 Orang Jadi Tersangka Kasus 'Hafalan Qur'an Tukar Miras': MC hingga Peserta

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Al-Qur'an dengan imbalan minuman beralkohol di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Tersangka berinisial RES, AK, I, dan M memiliki peran berbeda, termasuk MC dan pemberi tantangan. Dua tersangka, RES dan AK, telah ditangkap dan ditahan selama 20 hari.

Penyelidikan melibatkan pemeriksaan lima saksi dan penyitaan lima flashdisk berisi rekaman digital. Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Polisi menerima lima laporan masyarakat terkait kasus ini.

Penyelenggara, The Sounds Project, mengecam insiden tersebut dan menyatakan tidak sesuai arahan mereka. Sponsor, Newport, memohon maaf dan menegaskan aktivitas itu spontan dari pengunjung, bukan program promosi. Keduanya berkomitmen mengawal kasus dan melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa.

Berita terkait