Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Begini Caranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov Jawa Barat meluncurkan fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga untuk memudahkan warga mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Inisiatif ini bertujuan mendata rumah yang belum terdaftar agar mendapatkan rehabilitasi guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mengajukan bantuan, warga harus menyiapkan KTP, alamat lengkap beserta titik koordinat, nomor ponsel, serta foto rumah dari berbagai sisi. Seluruh proses perbaikan rumah ini diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.07
Banyak Rutilahu di Jabar, Dedi Mulyadi: Warga Bisa Ajukan Perbaikan Gratis
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.30
Fitur Imah Aing di Sapawarga Rilis, Perbaikan Rumah Dipastikan Tanpa Biaya
Berita terkait
Eks Wamenaker Noel Dapat Remisi HUT RI, Hukumannya Dikorting Sebegini
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.01
20.500 Napi di Jabar Dapat Remisi HUT RI, 346 Langsung Bebas
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 17.30
Remisi Kemerdekaan, 346 Napi di Jawa Barat Langsung Bebas!
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 13.45
Dedi Mulyadi: Tramadol hingga Tawuran Bentuk 'Penjajahan' Tak Terlihat
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 12.49