Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Begini Caranya

Pemprov Jawa Barat meluncurkan fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga untuk memudahkan warga mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Inisiatif ini bertujuan mendata rumah yang belum terdaftar agar mendapatkan rehabilitasi guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Untuk mengajukan bantuan, warga harus menyiapkan KTP, alamat lengkap beserta titik koordinat, nomor ponsel, serta foto rumah dari berbagai sisi. Seluruh proses perbaikan rumah ini diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait