Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Begini Caranya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemprov Jawa Barat meluncurkan fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga untuk memudahkan warga mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). Inisiatif ini bertujuan mendata rumah yang belum terdaftar agar mendapatkan rehabilitasi guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mengajukan bantuan, warga harus menyiapkan KTP, alamat lengkap beserta titik koordinat, nomor ponsel, serta foto rumah dari berbagai sisi. Seluruh proses perbaikan rumah ini diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya bagi masyarakat yang memenuhi syarat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 20.07
Banyak Rutilahu di Jabar, Dedi Mulyadi: Warga Bisa Ajukan Perbaikan Gratis
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 14.30
Fitur Imah Aing di Sapawarga Rilis, Perbaikan Rumah Dipastikan Tanpa Biaya
Berita terkait
5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.05
KDM Siapkan Jaminan Asuransi untuk 5,4 Juta Kepala Keluarga Pekerja Informal
kumparan · 21 September 2026 pukul 12.14
Divonis 12 Tahun Bui, Nanang Sempat Tanya 'Bunuh Ibu Tiri, Dipenjara Nggak?'
Detik.com · 28 September 2026 pukul 14.24
Ketuhar PSI: Pak Jokowi Tidak Takut dengan angka 8...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.48