5 Sindikat Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu hingga Pistol Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Lima pelaku ditangkap pada 2 September 2026 setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dua tersangka awal, RAH (41) dan NAS (19), ditangkap di depan minimarket dengan barang bukti berupa 7,32 gram sabu dan senjata api. Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan tiga tersangka lainnya, MF (28), AN (27), dan Ram (24), di lokasi kedua. Total barang bukti yang disita mencakup 22,51 gram sabu, 7 butir ekstasi, 1 cartridge vape mengandung etomidate, 8 alat hisap, 2 senjata api, 2 airsoft gun, 16 peluru tajam, 2 botol peluru airsoft, dan 9 unit ponsel. Para pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih mendalami keterkaitan senjata api yang disita dengan aktivitas kriminal lainnya.
Bagikan
Berita terkait
Polda Metro Tangkap DPO Bandar 575 Ribu Butir Obat Keras di Tanah Abang
kumparan · 3 September 2026 pukul 15.05
Revaldo Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 03.14
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.20