Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Jakarta Timur setelah menerima laporan masyarakat. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara pada Rabu (22/7). Penyelidikan bermula dari informasi adanya transaksi dan pengambilan paket narkotika di kawasan tersebut.

Dari penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Cipinang, petugas menyita 27,96 kilogram ganja yang dibungkus dalam 27 paket. Sebanyak 24 paket seberat 24,877 kilogram ditemukan dalam keranjang hijau, sementara tiga paket seberat 3,079 kilogram disimpan di dalam kardus. Selain ganja, polisi juga mengamankan 2,69 gram sabu-sabu, beberapa ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif, seluruh barang haram tersebut merupakan milik tersangka YP yang kemudian ditangkap di lokasi terpisah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait