Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Jakarta Timur setelah menerima laporan masyarakat. Polisi menangkap tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara pada Rabu (22/7). Penyelidikan bermula dari informasi adanya transaksi dan pengambilan paket narkotika di kawasan tersebut.
Dari penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Cipinang, petugas menyita 27,96 kilogram ganja yang dibungkus dalam 27 paket. Sebanyak 24 paket seberat 24,877 kilogram ditemukan dalam keranjang hijau, sementara tiga paket seberat 3,079 kilogram disimpan di dalam kardus. Selain ganja, polisi juga mengamankan 2,69 gram sabu-sabu, beberapa ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif, seluruh barang haram tersebut merupakan milik tersangka YP yang kemudian ditangkap di lokasi terpisah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.46
Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, 27,96 Kg Ganja Disita
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 19.18
Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Medsos, 2 Pengedar Ditangkap
SINDOnews · 2 Agustus 2026 pukul 20.56
Sindikat Narkoba Malaysia-Medan Dibongkar Bareskrim, 9.162 Butir Ekstasi Disita
Berita terkait
Pengedar Narkoba Pakai Modus Gosend, Ditangkap Polda Metro Jaya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 15.00
Edarkan Sabu-Sabu, Suami Istri di Jakarta Timur Ditangkap Polisi
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.00
Polisi Bongkar 3 Karung di Petamburan, Isinya 62,5 Kg Ganja
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 19.13
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15