Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Polda Metro Tangkap DPO Bandar 575 Ribu Butir Obat Keras di Tanah Abang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (38) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran gelap obat keras daftar G di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Tanah Abang. RS diduga berperan sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran ilegal obat keras tersebut. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang ditangkap pada 25 Juli 2026, di mana lima orang lain berhasil diamankan dengan barang bukti 575.200 butir obat keras dan uang hasil penjualan Rp 140.691.000. Dengan penangkapan RS, total tersangka dalam kasus ini mencapai enam orang, yang semuanya kini menjalani proses penyidikan di Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait