Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

6 Bulan Buron ke Bali, Bapak & Anak Pelaku Pengeroyokan di Ponorogo Akhirnya Ditangkap

Polisi menangkap dua tersangka pengeroyokan, SY (42) dan GS (22) yang melarikan diri ke Bali selama enam bulan. Keduanya bapak dan anak yang menganiaya korban Her (38) di Ponorogo pada Januari 2026. Pengeroyokan terjadi setelah perselisihan di acara musik dalam hajatan pernikahan, dilakukan dengan tangan, potongan kayu, dan pompa angin menyebabkan luka robek kepala dan lebam. Tersangka kedua masuk DPO, satu rekan sudah divonis hukuman.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait