6 Bulan Buron ke Bali, Bapak & Anak Pelaku Pengeroyokan di Ponorogo Akhirnya Ditangkap
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap dua tersangka pengeroyokan, SY (42) dan GS (22) yang melarikan diri ke Bali selama enam bulan. Keduanya bapak dan anak yang menganiaya korban Her (38) di Ponorogo pada Januari 2026. Pengeroyokan terjadi setelah perselisihan di acara musik dalam hajatan pernikahan, dilakukan dengan tangan, potongan kayu, dan pompa angin menyebabkan luka robek kepala dan lebam. Tersangka kedua masuk DPO, satu rekan sudah divonis hukuman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 02.00
Polisi Tangkap 5 Orang Pelaku Pengeroyokan Sopir Pengangkut Ayam di Bali
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.09
DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
Berita terkait
Belum Ada Tersangka Kematian Bule Inggris di Bali, Penyidik Tunggu Hasil Autopsi
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 19.04
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Gegara Tolak Beri Ayam, 3 Pria Dikeroyok 10 OTK di Bali
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 01.04
Pria di Bali Begal Pantat Mahasiswi Diciduk Warga, Korbannya 10 Orang
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.45