Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang, pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di Johor Bahru, Malaysia pada pukul 00.30 waktu Malaysia melalui kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol. Basri diduga menjadi koordinator di tiga tempat hiburan malam yang diduga mengedarkan narkotika.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua alat komunikasi, sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta tiga rangkap catatan yang diduga merupakan rekapan penjualan narkotika. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam yang dikelola Basri pada Senin (10/8) dini hari, di mana 32 orang diamankan dan lebih dari 700 butir ekstasi serta uang lebih dari Rp 200 juta disita.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait