DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang, pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di Johor Bahru, Malaysia pada pukul 00.30 waktu Malaysia melalui kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol. Basri diduga menjadi koordinator di tiga tempat hiburan malam yang diduga mengedarkan narkotika.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua alat komunikasi, sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta tiga rangkap catatan yang diduga merupakan rekapan penjualan narkotika. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam yang dikelola Basri pada Senin (10/8) dini hari, di mana 32 orang diamankan dan lebih dari 700 butir ekstasi serta uang lebih dari Rp 200 juta disita.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 19.46
Sempat Jadi Buronan Polisi, Bareskrim Polri Tangkap Bandar Narkoba Basri Lewaimang di Malaysia
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.00
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba 3 Klub Malam Batam
Berita terkait
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 12.34
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.56