DPO Basri Ditangkap di Malaysia, Polisi Sita HP-Catatan Diduga Rekapan Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang, pengelola tempat hiburan malam HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV Batam, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penangkapan dilakukan di Johor Bahru, Malaysia pada pukul 00.30 waktu Malaysia melalui kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol. Basri diduga menjadi koordinator di tiga tempat hiburan malam yang diduga mengedarkan narkotika.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua alat komunikasi, sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia, serta tiga rangkap catatan yang diduga merupakan rekapan penjualan narkotika. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam yang dikelola Basri pada Senin (10/8) dini hari, di mana 32 orang diamankan dan lebih dari 700 butir ekstasi serta uang lebih dari Rp 200 juta disita.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.10
Buronan Kasus Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap di Malaysia, Mapolresta Barelang Tetap Kondusif
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.23
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Ditangkap
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 06.00
Jejak Basri Lewaimang dalam Bisnis Hitam Planet Batam
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.30
Pengelola THM Planet Batam Ditangkap di Malaysia, Nih Tampangnya
Berita terkait
Penampakan DPO Basri Saat Digiring ke Bareskrim: Tangan Diborgol
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.57
Profil Brigjen Roy Hardi yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kapolda Jateng
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 15.17
Polisi Gerebek Rumah Warga Pamekasan Diduga untuk Transaksi Narkoba, Pemilik Kabur
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.20
Nekatnya 2 Orang Pakai Narkoba dan Bawa Sabu untuk Tahanan di Sidang
Detik.com · 30 September 2026 pukul 22.00