Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia

Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang (50), pengelola tempat hiburan malam HH Club dan Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau. Basri yang tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ditangkap di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya, pada Senin (10/8) dini hari, polisi melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam tersebut yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli narkotika. Dalam operasi tersebut, 32 orang berhasil diamankan termasuk pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir pil ekstasi dari berbagai merek serta uang lebih dari Rp 200 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait