Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang (50), pengelola tempat hiburan malam HH Club dan Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau. Basri yang tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ditangkap di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya, pada Senin (10/8) dini hari, polisi melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam tersebut yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli narkotika. Dalam operasi tersebut, 32 orang berhasil diamankan termasuk pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir pil ekstasi dari berbagai merek serta uang lebih dari Rp 200 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 21.36
Bareskrim Buru Yuwanky Bandar Narkoba Kelab Malam yang Kabur ke Singapura
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 18.38
Basri DPO Kasus Narkoba Kelab Malam Batam Ditangkap Bareskrim di Malaysia
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Yuwanky Bandar Narkoba Masuk DPO, Polri Buru Pemilik THM Planet Batam hingga Singapura
Berita terkait
Bareskrim Buru Bendahara Narkoba di Planet Batam yang Kabur ke LN
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.56
Bareskrim Tangkap Yuwanky Buron Bandar Narkoba di Kelab Malam Batam
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.05
Bareskrim Tangkap 2 Pria Edarkan Narkoba 'Pod Getar' di Kalideres
Detik.com · 24 September 2026 pukul 10.15
Reka Ulang Kasus Narkoba, Bos Planet Batam dkk Peragakan 26 Adegan
Detik.com · 9 September 2026 pukul 21.15