Bareskrim Tangkap DPO Basri, Pengelola Club Planet 3 Batam di Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bareskrim Polri berhasil menangkap Basri Lewaimang (50), pengelola tempat hiburan malam HH Club dan Planet 3.0 Pub & KTV di Batam, Kepulauan Riau. Basri yang tercatat sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ditangkap di Malaysia. Penangkapan ini dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Sebelumnya, pada Senin (10/8) dini hari, polisi melakukan penggerebekan terhadap tempat hiburan malam tersebut yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli narkotika. Dalam operasi tersebut, 32 orang berhasil diamankan termasuk pengedar, penyuplai, dan pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir pil ekstasi dari berbagai merek serta uang lebih dari Rp 200 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.44
Pengelola Kelab Malam 'Sarang' Narkoba Batam Jadi DPO, Kini Diburu Bareskrim
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.42
Basri Lewaimang Bandar Narkoba di Batam Jadi DPO Bareskrim
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 12.19
Bandar Narkoba Basri Lewaimang Diburu, Punya Yacht dan 11 Bangunan Mewah
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.34
Polisi Sita 2 Kapal hingga 11 Bangunan Milik Bandar Narkoba Basri
Berita terkait
Bareskrim Rilis DPO Basri: Pengelola Club Planet 3 Batam, Punya Kapal-Apartemen
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Owner Klub Five Stars Bali Jadi DPO Kasus Narkoba di Bareskrim
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 10.44
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam, Ekstasi Disimpan di Brankas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 11.41
Bareskrim Gerebek Kelab Malam di Batam Diduga 'Sarang' Narkoba
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 10.56