Polisi Tangkap 21 Orang Bawa Barang Berbahaya saat Demo di Jakarta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang membawa barang berbahaya seperti petasan, flare, dan botol untuk bom molotov saat aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (18/8). Para pelaku diduga pihak luar yang tidak terafiliasi dengan kelompok mahasiswa dan berniat memicu kerusuhan. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Untuk mengamankan 31 aksi penyampaian pendapat dan 16 kegiatan masyarakat, Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan dari Polri dan TNI. Pengamanan difokuskan pada titik krusial di Jakarta Pusat, Timur, dan Selatan, sekaligus mengawal perayaan HUT ke-81 RI. Sesuai SOP, seluruh personel dilarang membawa senjata api guna menjamin pelayanan yang profesional dan humanis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.34
Ada Demo Hari Ini, Dishub DKI Imbau Warga Hindari DPR hingga Monas
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.17
Polisi: 21 Orang Diamankan Bawa Flare-Molotov Bukan Mahasiswa Mau Demo
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 13.33
Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Pembawa Flare dan Botol Diduga Bom Molotov
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.14
Polisi Imbau Demo Tak Digelar di Bundaran HI, Sarankan Lokasi Lain
Berita terkait
26.386 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo 24 September
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 09.46
65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 12.07
Polda Metro Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat di Tengah Aksi Massa
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.52
Polda Metro Kawal Aksi di HI, Jamin Keamanan Aktivitas Masyarakat Umum
Detik.com · 24 September 2026 pukul 12.19