Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

8 Jam Diperiksa KPK, Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Irit Bicara

KPK memeriksa anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi selama delapan jam sebagai saksi kasus dugaan suap terkait Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Pemeriksaan dilakukan pada Senin, 28 September 2026, mulai pukul 09.57 hingga pukul 18.26 WIB. Bobby diperiksa terkait mekanisme BPK dalam mengubah hasil audit Pemerentah Kabupaten Muara Enim dari opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik mencecar Bobby soal dugaan pengkondisian temuan audit oleh tim auditor BPK serta kaitannya dengan pihak swasta yang menjadi tersangka. Bobby sebelumnya juga pernah diperiksa KPK pada Juli 2026 dan sempat tidak hadir saat dipanggil pada pekan sebelumnya. Dalam kesempatan ini, Bobby irit memberikan pernyataan dan meminta pertanyaan lanjutan ditujukan langsung kepada penyidik KPK. Kasus ini berkaitan dengan penangkapan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan KPK pada 8 Juni 2026, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Juni 2026. Selain Edison, tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka: Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Adi Triyadi (Keponakan Bupati), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi).

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait