Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

9 Pelaku Karhutla di Sumsel Ditangkap, Sawit & Kopi Jadi Alasan Utama Pembakaran Lahan

Polda Sumatera Selatan dan jajarannya telah menangani sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 9 Agustus 2026, dengan total sembilan tersangka. Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 18 hektare. Delapan kasus masih dalam penyidikan, sementara satu kasus di Polres Musi Rawas telah memasuki Tahap II.

Motif utama para pelaku adalah membuka lahan untuk perkebunan, terutama kelapa sawit dan kopi, karena dianggap lebih cepat, mudah, dan murah. Mereka mengira pembakaran dapat menyuburkan tanah.

Kasus karhutla tersebar di enam wilayah: Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), PALI, Muara Enim, OKU Selatan, dan Lahat. Polres Musi Rawas menangani kasus terbanyak, sementara Polres OKI dan PALI masing-masing mengurus dua kasus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait