9 Pelaku Karhutla di Sumsel Ditangkap, Sawit & Kopi Jadi Alasan Utama Pembakaran Lahan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Sumatera Selatan dan jajarannya telah menangani sembilan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 9 Agustus 2026, dengan total sembilan tersangka. Luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 18 hektare. Delapan kasus masih dalam penyidikan, sementara satu kasus di Polres Musi Rawas telah memasuki Tahap II.
Motif utama para pelaku adalah membuka lahan untuk perkebunan, terutama kelapa sawit dan kopi, karena dianggap lebih cepat, mudah, dan murah. Mereka mengira pembakaran dapat menyuburkan tanah.
Kasus karhutla tersebar di enam wilayah: Musi Rawas, Ogan Komering Ilir (OKI), PALI, Muara Enim, OKU Selatan, dan Lahat. Polres Musi Rawas menangani kasus terbanyak, sementara Polres OKI dan PALI masing-masing mengurus dua kasus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.02
Polres Banyuasin Gandeng Warga dan Perusahaan Cegah Karhutla
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 13.24
Kebakaran Lahan di Gunung Gede Capai 5,8 Hektare
Berita terkait
Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Karhutla, Motif Buka Lahan Sawit
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 15.49
42 Perusahaan Diduga Dalang Karhutla, Ratusan Personel Terjun Selidiki
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.05
Kapolda Riau Lapor ke Prabowo soal Modus Perusahaan Bakar Lahan
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.10
Karhutla Menggila di Sejumlah Wilayah Sumsel, Api Lahap Puluhan Hektare Lahan Gambut
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.22