Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Karhutla, Motif Buka Lahan Sawit

Polda Riau telah menetapkan 40 tersangka dalam 37 perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2026, dengan total lahan terbakar sebesar 904 hektar. Kasus-kasus tersebut tersebar di 14 Polres termasuk Pekanbaru, Pelalawan, Dumai, dan lainnya. Mayoritas kebakaran disebabkan secara sengaja untuk membuka lahan perkebunan sawit, sementara beberapa lainnya dipicu kelalaian seperti pembakaran sampah yang tidak terkendali. Penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific criminal investigation untuk memastikan motif, asal api, dan keterlibatan pihak lain. Penegakan hukum menjadi bagian strategis bersama pencegahan, patroli, dan deteksi dini karhutla.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait