Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

90 Persen Air Limbah IKM Sasirangan Bisa Dipakai Kembali Berkat Adanya IPAL

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Sentra Sasirangan Timbaan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. IPAL berkapasitas 3.500 liter menggunakan tujuh bak pengolahan dengan teknologi elektrokoagulasi dan media penyaringan lokal seperti ijuk, arang, dan sabut kelapa. Hasil pengolahan mampu menurunkan H2S 98,75%, minyak dan lemak 97,33%, fenol 91,66%, BOD 81,77%, COD 80,44%, serta TSS 40,74%. Sekitar 90 persen air hasil pengolahan dapat dipakai kembali untuk kebutuhan operasional IKM. Sebelum IPAL dibangun, limbah cair 250 liter per proses produksi ditampung langsung ke sumur resapan tanpa pengolahan. Program DAPATI juga melakukan bimbingan teknis kepada 15 pelaku IKM agar mampu mengoperasikan IPAL secara mandiri.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait