90 Persen Air Limbah IKM Sasirangan Bisa Dipakai Kembali Berkat Adanya IPAL
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Sentra Sasirangan Timbaan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. IPAL berkapasitas 3.500 liter menggunakan tujuh bak pengolahan dengan teknologi elektrokoagulasi dan media penyaringan lokal seperti ijuk, arang, dan sabut kelapa. Hasil pengolahan mampu menurunkan H2S 98,75%, minyak dan lemak 97,33%, fenol 91,66%, BOD 81,77%, COD 80,44%, serta TSS 40,74%. Sekitar 90 persen air hasil pengolahan dapat dipakai kembali untuk kebutuhan operasional IKM. Sebelum IPAL dibangun, limbah cair 250 liter per proses produksi ditampung langsung ke sumur resapan tanpa pengolahan. Program DAPATI juga melakukan bimbingan teknis kepada 15 pelaku IKM agar mampu mengoperasikan IPAL secara mandiri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 16.23
Limbah Sasirangan Capai 250 Liter per Produksi, Kemenperin Olah hingga Bisa Dipakai Kembali
Berita terkait
Kemenperin perkuat kemitraan IKM dan RPH pacu ekosistem halal
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 13.59
IKM Fesyen dan Kriya Didorong Naik Kelas Lewat Pendampingan Bisnis
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.00
Industri AMDK Wajib Penuhi SNI, Kemenperin Buka Pendampingan di Maluku
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 10.57
Kunjungi Suzuki di GIIAS Surabaya, Wamenperin Soroti Industri Komponen Lokal
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 19.04