ABK KM Maulana 23 Dianiaya, Keluarga Sempat Dibohongi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Empat anggota awak kapal (ABK) KM Maulana 23, yaitu Ilhash Shalahuddin, Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, diduga dianiaya setelah mereka direkrut pada akhir Juli 2026 dan berangkat dari Dermaga Pelabuhan Muara Baru menuju Merauke. Keluarga Ilhash sempat menerima kabar bahwa ia sakit beri-beri dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, namun polisi menemukan informasi tersebut palsu. Pengurus kapal menghubungi ibu Ilhash pada awal Agustus 2026, namun dugaan perawatan di RS tidak terbukti. Polisi koordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP, mengamankan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura setelah aduan masyarakat tentang penganiayaan ABK kapal cumi. KKP mengirim KP Hiu 14 untuk menghentikan kapal tersebut, kemudian dikawal menuju wilayah kerja PSDKP Dobo untuk pemeriksaan. Empat korban ditemukan membutuhkan penanganan medis dan dikirim ke RS. KKP berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki lebih dalam dugaan penganiayaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.53
Polisi Ungkap Ada 3 ABK Lain yang Disiksa di Kapal Ikan, Ini Identitasnya
Berita terkait
ABK di Perairan Aru Diduga Dianiaya karena Tangkapan Cumi Tak Capai Target
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.55
KKP Amankan Kapal dan Awak yang Diduga Aniaya ABK di Perairan Aru
kumparan · 4 Oktober 2026 pukul 12.26
KKP Bekukan Izin KM Maulana 23 usai Viral Dugaan Penganiayaan ABK
CNN Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 22.31
Kuota Penangkapan Tuna Sirip Biru Tak Berubah 15 Tahun, KKP Minta Ditambah
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.15