Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

ABK Ikan Disiksa dalam Tong Melaut dari Priok-Merauke Selama 2 Bulan

Polisi menyelidiki dugaan penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) ikan yang dianiaya dalam tong berisikan air selama dua bulan. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Merauke pada akhir Juli 2026, melaut hingga Oktober. Video penganiayaan yang beredar di media sosial menunjukkan satu ABK diinjak dan dipukul oleh pelaku, termasuk air dituknya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, membenarkan penyelidikan dan menyebut koordinasi dengan Polres Kepulauan Aru serta KKP untuk mengamankan kapal penangkap cumi. Saat ini, polisi tetap memprioritaskan penanganan kesehatan fisik dan mental korban, sekaligus menusuri tuntas pelaku. Aksi penganiayaan ini menyoroti pelanggaran hak-hak pekerja di sektor perikanan maritim Indonesia.

Berita terkait