ABK Ikan Disiksa dalam Tong Melaut dari Priok-Merauke Selama 2 Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menyelidiki dugaan penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) ikan yang dianiaya dalam tong berisikan air selama dua bulan. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Merauke pada akhir Juli 2026, melaut hingga Oktober. Video penganiayaan yang beredar di media sosial menunjukkan satu ABK diinjak dan dipukul oleh pelaku, termasuk air dituknya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, membenarkan penyelidikan dan menyebut koordinasi dengan Polres Kepulauan Aru serta KKP untuk mengamankan kapal penangkap cumi. Saat ini, polisi tetap memprioritaskan penanganan kesehatan fisik dan mental korban, sekaligus menusuri tuntas pelaku. Aksi penganiayaan ini menyoroti pelanggaran hak-hak pekerja di sektor perikanan maritim Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Handi Tewas Disekap dan Dianiaya di Sumedang, 15 Orang Diamankan
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.08
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 19.50
Gerindra Belum Putuskan Sanksi Anggota DPRD Situbondo yang Terseret Kasus Narkoba
JPNN.com · 5 Oktober 2026 pukul 08.30
Gagal Penuhi Target Tangkapan Cumi, 4 ABK Disiksa dalam Tong Air
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 08.23