Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang

Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang. Polresta Tangerang menangkap lima tersangka kasus penyiksaan dan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kelima tersangka meliputi EDD (24) sebagai bos bank keliling dan empat karyawannya, yakni SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (7/8). Kasus ini bermula dari kecurigaan EDD terhadap PG yang ingin mengundurkan diri, mencurigikan pencurian nasabah. Akibatnya, PG mengalami kekerasan fisik dan dugaan tindakan asusila selama beberapa jam di bawah pengaruh alkohol. Para tersangka dikenakan Pasal 262 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang, dengan ancaman hukuman 8 tahun dan 7 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait