Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang. Polresta Tangerang menangkap lima tersangka kasus penyiksaan dan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan bank keliling berinisial PG (25) di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Kelima tersangka meliputi EDD (24) sebagai bos bank keliling dan empat karyawannya, yakni SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21). Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Jumat (7/8). Kasus ini bermula dari kecurigaan EDD terhadap PG yang ingin mengundurkan diri, mencurigikan pencurian nasabah. Akibatnya, PG mengalami kekerasan fisik dan dugaan tindakan asusila selama beberapa jam di bawah pengaruh alkohol. Para tersangka dikenakan Pasal 262 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang, dengan ancaman hukuman 8 tahun dan 7 tahun.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 14.08
Handi Tewas Disekap dan Dianiaya di Sumedang, 15 Orang Diamankan
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.01
5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.59
Pegawai Bank Emok Dipaksa Onani karena Dikira Mau Rebut Nasabah Bos
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.30
Pengedar Obat Keras di Tangerang Diringkus, Ribuan Hexymer-Tramadol Disita
Berita terkait
Sempat Dikira Gantung Diri, Wanita di Tangerang Ternyata Dibunuh Kekasih
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.32
Pria Dipaksa Masturbasi di Tangerang Dianiaya 5 Jam, Pembulu Darah Hampir Pecah
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 12.24
Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Selidiki
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 19.57
Saksi Sebut Pelempar Benda Diduga Molotov ke Pos Polisi Margorejo Pakai Motor & Helm Biru
JPNN.com · 16 Agustus 2026 pukul 05.00