Ada Aksi di DPR, Pemkot Tangerang Minta Ortu Jemput Anak Sekolah 27-28 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor B/526/400.3.1/VIII/2026 pada 26 Agustus 2026. SE ini mengimbau orang tua/wali murid untuk menjemput siswa SD dan SMP secara langsung pada 27-28 Agustus 2026. Tujuannya adalah mencegah siswa pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, atau berkumpul di luar lingkungan sekolah selama adanya aksi penyampaian pendapat di Jakarta dan sekitarnya. Kebijakan ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan siswa saat perjalanan pulang sekolah. Orang tua yang mengalami keterlambatan harus menginformasikan ke guru kelas atau wali kelas. Setelah dijemput, siswa harus langsung menuju rumah tanpa aktivitas di luar yang tidak mendesak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.31
Demo 27 Agustus, Orang Tua di Tangerang Wajib Jemput Anak di Sekolah
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.25
Dasco Turun Tangan, Urus Nasib 172.323 Guru Honorer pada 2027
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.57
Polesta Tangerang Kerahkan 200 Personel Mengadang Massa Demo ke Gedung DPR RI
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 18.07
Desil Kacau, Kuota KIP Kuliah Cuma 210 Ribu: DPR Soroti Calon Mahasiswa Miskin yang Terpaksa Mundur
Berita terkait
Pemkot Tangerang Bentuk Tim Lintas Sektor untuk Sisir Anak tidak Sekolah
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.47
Puan Pastikan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Aksi Tertib
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.37
Puan Maharani Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Massa Aksi pada 27 Agustus 2026
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 17.30
Puan Tegaskan DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat, Imbau Peserta Demo Jaga Ketertiban
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.25