Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Ada BLU Beli Batu Bara-Gas untuk Listrik, PLN EPI Buka Suara

Pemerintah berencana mengoptimalkan Badan Layanan Umum (BLU) sektor energi untuk mengatur pengadaan batu bara dan gas bagi pembangkit listrik domestik. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, BLU yang dimaksud sudah ada di lingkungan Kementerian ESDM, seperti Tekmira untuk batu bara dan Lemigas untuk migas, hanya perlu optimalisasi fungsinya. PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini dan akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk memastikan keandalan pasokan energi primer.

Berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden, BLU Sektor Energi akan diberi tugas oleh Menteri ESDM untuk merencanakan, membeli, dan menyalurkan batu bara serta gas kepada pembangkit listrik. BLU diizinkan membeli batu bara dari perusahaan tambang swasta, membeli gas dari alokasi domestik, atau mengelola tambang sendiri melalui afiliasi. Untuk menstabilkan biaya, BLU diwajibkan memperhatikan harga pemerintah dan dapat melakukan hedging terhadap fluktuasi harga pasar dunia.

BLU juga diharuskan menggunakan sistem digital terintegrasi untuk transparansi dan memiliki standar waktu pelayanan yang jelas. Dalam kondisi darurat energi, BLU diberi wewenang untuk mengambil langkah luar biasa sesuai arahan Menteri ESDM. Perusahaan yang sudah memiliki kontrak sebelumnya tetap dapat menjalankannya hingga masa kontrak berakhir. Aturan ini akan berlaku sejak ditetapkannya peraturan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait