Ada Perubahan Desil, Pemprov DIY Selaraskan Data dengan BPS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerbitan klasifikasi desil kesejahteraan masyarakat mendapat perhatian Pemerintah Daerah DIY. Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menjelaskan bahwa penentuan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga data yang digunakan berasal dari pusat, bukan ditentukan sendiri oleh pemerintah daerah. Namun, Pemda DIY juga mengembangkan data sendiri melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, yang terintegrasi dalam Satu Data Kemiskinan untuk memberikan gambaran lebih rinci tentang kondisi masyarakat, termasuk kelompok kesejahteraan, bantuan yang diterima, dan intervensi yang dilakukan.
BPS DIY menjelaskan bahwa DTSEN (Data Sosial Ekonomi) adalah basis data yang menggabungkan informasi sosial dan ekonomi untuk mendukung kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran. DTSEN dibangun melalui integrasi berbagai sumber data seperti Regsosek, DTKS, dan P3KE yang diperkaya dengan data PLN, BPJS Kesehatan, dan lain-lain, kemudian dipadankan dengan data administrasi kependudukan. Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif, dengan Desil 1 sebagai 10% keluarga paling miskin dan Desil 10 sebagai 10% keluarga paling kaya. Penentuan desil mempertimbangkan 41 variabel, sehingga tidak bisa disamakan dengan pendapatan atau dianggap sebagai label tetap.
DTSEN diperbarui setiap tiga bulan, sehingga posisi desil dapat berubah sesuai perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga. Masyarakat yang merasa posisinya tidak akurat dapat melakukan pemutakhiran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN, namun pengajuan harus melalui proses verifikasi dan validasi. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga kualitas data agar saling melengkapi dalam memberikan gambaran kondisi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.15
Airlangga Buka Suara soal Desil Kemensos yang Ramai Dipersoalkan Warga
Berita terkait
Memahami Desil 1-10 dalam DTSEN Kemensos dan Kriteria Penerima Bansos
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.19
Mendagri Dorong Perluasan Perlinsos Agar Bansos Tepat Sasaran
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 20.02
Mendagri Ungkap Cara Baru Bikin Bansos Tepat Sasaran
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.55
Warga Jogja Mulai Mengadu Soal Perubahan Desil
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.30