Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan besaran tarif iuran BPJS Kesehatan dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir mengenai potensi lonjakan biaya layanan tersebut. Menkes juga memastikan bahwa pemerintah pusat siap memberikan dukungan anggaran secara langsung apabila pihak BPJS Kesehatan mengalami defisit pada kondisi keuangannya.

Di sisi lain, pemerintah tengah mempersiapkan skema iuran baru melalui penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kebijakan KRIS ini sengaja dirancang sedemikian rupa dengan struktur pembiayaan yang tetap agar tidak menimbulkan beban ekonomi baru bagi para peserta. Implementasi KRIS dijadwalkan mulai berlaku tahun ini dan dilakukan secara bertahap selama rentang waktu dua tahun ke depan.

Mengenai besaran tarif resmi untuk skema KRIS, pemerintah menyatakan bahwa nominal tersebut masih belum ditetapkan secara final. Meski demikian, Menkes menyampaikan bahwa seharusnya tidak ada perubahan biaya yang memberatkan masyarakat karena konsep KRIS dirancang agar memiliki tingkat harga yang sama seperti layanan sebelumnya.

Berita terkait