Kabar Baik! Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan belum ada rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga 2027. Ia menegaskan bila BPJS mengalami defisit, pemerintah pusat akan memberikan dukungan. Rencana skema iuran baru BPJS melalui sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diimplementasikan bertahap selama dua tahun dengan struktur biaya tetap agar tidak membebani peserta. Untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) di lembaga pemerintahan, iuran 5% dari gaji dengan 4% dikembangkan pemberi kerja dan 1% oleh peserta. Iuran untuk PPU di BUMN, BUMD, dan swasta serupa. Keluarga tambahan dan kerabat lain membayar sesuai ketentuan kelas perawatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Menkes Minta Masyarakat Tak Khawatir, Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik pada 2027
Berita terkait
Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.20
Menkes Bilang Iuran BPJS Kesehatan Belum Akan Naik
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 19.33
Menkes: Nakes sebagai pelayan masyarakat tak boleh nirempati
ANTARA News · 6 Agustus 2026 pukul 18.51
Menkes Sedih Respons Banyak Nakes Cibir Pasien BPJS di Medsos
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 18.34