Menkes Udah Buka Suara, Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 5 September
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan belum ada rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2027. Pemerintah sedang menyiapkan penerapan skema baru Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang dirancang dengan struktur biaya tetap agar tidak membebani peserta. Budi menegaskan jika BPJS mengalami defisit, pemerintah pusat akan memberikan dukungan. Iuran BPJS untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah 5% dari gaji per bulan, dengan kontribusi 4% dari pemberi kerja dan 1% dari peserta. Untuk kelas III, iuran Rp35.000 per orang per bulan sejak Januari 2021 dengan bantuan pemerintah Rp7.000. Kelas II Rp100.000 dan Kelas I Rp150.000 per orang per bulan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 4 September 2026 pukul 10.20
BPJS Kesehatan Tuntas Tangani Aduan Masyarakat
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.53
Kaltim Raih Penghargaan Kategori Layanan Akses Kesehatan
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.49
Kota Bontang Raih Penghargaan Akses Layanan Kesehatan
JawaPos · 3 September 2026 pukul 17.00
Lebih dari 10 Tahun Jadi Peserta JKN, Aris Rasakan Manfaat Nyata untuk Keluarga
Berita terkait
Ada Rencana Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 12.20
Bakal Ada Skema Baru, Menkes Buka Suara soal Tarif BPJS Kesehatan
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 11.15
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 12.41
BPJS Kesehatan dan DJSN Pastikan Pekerja PT IWIP Dapat Perlindungan Program JKN
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 17.46