Ada Wacana DKI Evaluasi Pajak Mobil Listrik, BYD Ungkap Dampaknya Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi insentif pajak kendaraan listrik, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), karena potensi kehilangan penerimaan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI mencatat kerugian PKB sekitar Rp515 miliar dan BBNKB Rp1,5 triliun, sementara lebih dari 63% populasi mobil listrik nasional berada di Jakarta hingga semester I-2026.
PT BYD Motor Indonesia menilai wacana evaluasi ini masih dalam tahap diskusi, tetapi mengkhawatirkan dampaknya terhadap momentum pertumbuhan kendaraan elektrifikasi. Luther Panjaitan, dari BYD, menegaskan insentif pajak selama ini penting untuk mendorong adopsi kendaraan listrik, mengurangi subsidi bahan bakar minyak, dan mendukung transisi transportasi ramah lingkungan.
BYD menekankan bahwa dampak evaluasi perlu dilihat secara komprehensif, termasuk pada industri otomomotif, kualitas udara, dan target jangka panjang pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Bagikan
Berita terkait
Thailand Obral Insentif Pajak Demi Gaet Pabrik Mobil Baru
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 21.00
Kejar TKDN 60% di 2027, BYD Andalkan Pabrik Subang dan Pemasok Lokal
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 17.15
BYD Ajak Komunitas BEYOND Kenali Teknologi Dual Mode dan Jajal Sensasi Berkendara M6 DM
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 18.58
DPRD DKI: Kurang Adil jika Pajak Mobil Listrik Terlalu Rendah
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 13.31