Ada yang Pakai 15 Tabung, Sejumlah Usaha di Pamekasan Kedapatan Gunakan Elpiji Subsidi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe, rumah makan, dan tempat usaha untuk memastikan tidak ada penggunaan elpiji bersubsidi untuk kegiatan komersial. Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa pelaku usaha yang masih menggunakan tabung elpiji subsidi ukuran 3 kilogram, yang seharusnya hanya untuk warga miskin dan kurang mampu. Beberapa tempat usaha yang terbukti menggunakan elpiji bersubsidi antara lain Rumah Makan Joglo Madangkara, Cafe 3H, Rumah Makan Pecel Madiun, dan King Laundry. Pemkab memberikan teguran tertulis kepada pelaku usaha yang bersangkutan. Di Rumah Makan Joglo Madangkara, pengelola meminta waktu satu minggu untuk beralih secara bertahap ke elpiji nonsubsidi. Sementara itu, di Cafe 3H, petugas menemukan dua tabung elpiji 3 kilogram dan langsung menukarkannya dengan elpiji nonsubsidi setelah memberikan surat teguran. Iska Fitrati, Analis Kebijikan Muda Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Pamekasan, menyatakan bahwa penggunaan elpiji bersubsidi untuk kegiatan usaha tidak sesuai dengan kebijakan yang ada.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terungkap Setelah Korban Melahirkan, Ayah Ditangkap
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 14.09
Polisi Tangkap Pria yang Menggagahi Anak Kandung di Pamekasan, Korban Hamil dan Melahirkan
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.01
Polisi Dalami Kejiwaan Ibu di Pamekasan yang Tusuk Anak hingga Korban Tewas
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.41
Ibu Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Pamekasan, Diduga Depresi Usai Cerai
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.26