Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terungkap Setelah Korban Melahirkan, Ayah Ditangkap
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pamekasan menangkap S, warga Kecamatan Batumarmar, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya berusia 13 tahun. Kasus kekerasan seksual terbukti terjadi dua kali pada awal 2026, yaitu pada pukul 22.00 WIB dan satu bulan kemudian. Korban tidak berani melawan karena takut terhadap ayahnya. Keadaan baru terungkap setelah korban melahirkan di kamar mandi pada 15 Agustus, namun bayi yang dihasilkan meninggal dunia. Setelah melahirkan, korban menceritakan kepada ibu kandungnya tentang dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya.
Bagikan
Berita terkait
Ada yang Pakai 15 Tabung, Sejumlah Usaha di Pamekasan Kedapatan Gunakan Elpiji Subsidi
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.08
Polisi Tangkap Pria yang Menggagahi Anak Kandung di Pamekasan, Korban Hamil dan Melahirkan
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.01
Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya: Darurat Ruang Aman dan Evaluasi Sistem Perlindungan
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 11.15
Respons Eri Cahyadi Soal Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.33