Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak Terungkap Setelah Korban Melahirkan, Ayah Ditangkap

Polres Pamekasan menangkap S, warga Kecamatan Batumarmar, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya berusia 13 tahun. Kasus kekerasan seksual terbukti terjadi dua kali pada awal 2026, yaitu pada pukul 22.00 WIB dan satu bulan kemudian. Korban tidak berani melawan karena takut terhadap ayahnya. Keadaan baru terungkap setelah korban melahirkan di kamar mandi pada 15 Agustus, namun bayi yang dihasilkan meninggal dunia. Setelah melahirkan, korban menceritakan kepada ibu kandungnya tentang dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayahnya.

Berita terkait