Polisi Tangkap Pria yang Menggagahi Anak Kandung di Pamekasan, Korban Hamil dan Melahirkan
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Pamekasan menangkap S, pemerkosaan anak kandung berusia 13 tahun di Kecamatan Batumarmar. Dugaan kekerasan seksual terjadi dua kali pada awal 2026, pada pukul 22.00 WIB di kamar korban. Korban hamil dan melahirkan anak di kamar mandi pada 15 Agustus 2026, namun bayinya meninggal. Korban tidak berani melawan karena takut terhadap ayah kandungnya. Kasus baru terungkap setelah melahirkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 08.06
Bejat! Guru Ngaji di Buton Cabuli 9 Santri
Berita terkait
Suami di Penjara, Wanita Inhu Disetubuhi Dukun dengan Modus Nikah Batin
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 09.52
Ada yang Pakai 15 Tabung, Sejumlah Usaha di Pamekasan Kedapatan Gunakan Elpiji Subsidi
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 13.08
Pecatur Indonesia Raih Gelar Juara I Japan Chess Classic 2026
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 12.00
Krisis Finansial, Ruben Onsu Ngaku Rugi Rp100 Miliar
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 12.00