Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AEER: Aktivitas Industri dan Penggunaan Batu Bara Picu Pencemaran Udara di Cilegon

Penelitian Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) pada Agustus–September 2023 menunjukkan aktivitas industri yang bergantung pada batu bara menjadi sumber utama pencemaran udara di Kota Cilegon, Banten. Sektor baja, terutama PT Krakatau Posco yang menggunakan teknologi Blast Furnace–Basic Oxygen Furnace (BF–BOF), menyumbang emisi besar: rata-rata 2,2 ton CO₂e per ton baja, empat kali lipat teknologi Electric Arc Furnace. AEER memperkirakan 60 industri menengah dan besar melepaskan partikulat setara 700 karung beras 50 kg per tahun. Partikulat mengandung silika dan logam berat yang berpotensi mencemari tanah dan air tanah. Data puskesmas dan survei 94 warga Kelurahan Tegal Ratu (≈12 ribu penduduk) mencatat keluhan ISPA, stroke, batuk kronis, dan sesak napas; konsentrasi PM₂.₅ di beberapa titik melebihi baku mutu Korea Selatan. AEER mendorong peta jalan transisi energi yang jelas dengan target pengurangan emisi terukur, melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat agar pengurangan pencemaran berjalan beriringan dengan keandalan pasokan energi dan keadilan bagi pekerja serta warga terdampak.

Berita terkait