Ahmad Ramzy Baabud Soroti Kondisi Penegakan Hukum di Indonesia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Ramzy Baabud, pendiri Wibawa Ramzy & Associates, dikenal sebagai advokat yang menangani kasus besar seperti Ahok dan Rebecca Klopper. Ramzy menekankan tantangan utama penegakan hukum di Indonesia adalah konsistensi dan integritas. Ia berpendapat hukum harus diterapkan secara adil tanpa memandang status sosial, serta menyoroti pentingnya sinergi antara kepolisian, kejaksaan, hakim, dan advokat. Ramzy juga mendukung reformasi transparansi melalui teknologi dan edukasi hukum ke masyarakat. Ia aktif menjadi kuasa hukum dalam kasus penipuan presenter Ruben Onsu. Data menunjukkan 53% pencari keadilan belum mengetahui hak bantuan hukum gratis.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 16.42
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
Berita terkait
Otto Hasibuan: KUHP Nasional Ubah Paradigma Penegakan Hukum Indonesia
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 09.14
Pemuda PUI Soroti Transparansi Penegakan Hukum dalam Perkara Febrie Adriansyah
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.00
Megawati Kritik Hukum Era Prabowo di HUT RI ke-81: Harus Ditegakkan, Bukan Seperti Sekarang Ini
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 16.14
Pigai Bilang Masyarakat Papua Boleh Tuntut Apapun ke Pemerintah, Kecuali Satu Hal Ini
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 12.50