Ahmad Sahroni Minta Imigrasi Hajar WNA Nakal di Bali: Pidana Lalu Deportasi!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga negara asing (WNA) diancam deportasi setelah diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara motor di Bali. Kasus ini menjadi perhatian DPR RI, khususnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia meminta aparat kepolisian dan imigrasi di Bali untuk tegas menangani WNA yang melanggar hukum, termasuk melakukan pemukulan. "Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku. Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya tanpa kompromi," katanya. Kasus ini bermula ketika sepasang WNA yang mengemudi dalam keadaat mabuk ditegur oleh warga. Teguran tersebut berujung pada cekcok hingga diduga pemukulan oleh salah satu WNA.
Bagikan
Berita terkait
WNA di Bali Berulah Pukuli Warga saat Mabuk, Sahroni Minta Pelaku Dipidana dan Dideportasi
JawaPos · 3 September 2026 pukul 16.30
Sahroni Geram Ada WNA yang Pukuli Warga Bali: Deportasi Tanpa Kompromi!
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.13
Viral Ogah Bayar Salon dan Overstay, Dua WNA Dideportasi dari Bali
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20