Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

WNA di Bali Berulah Pukuli Warga saat Mabuk, Sahroni Minta Pelaku Dipidana dan Dideportasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Bali dan Imigrasi Bali bertindak tegas terhadap seorang WNA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Mengwi, Bali, sambil dalam kondisi mabuk. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dikenai sanksi pidana dan setelah itu dideportasi sesuai hukum yang berlaku. "Wisatawan asing yang datang ke Indonesia wajib mentaati aturan dan etika, sama seperti warga Indonesia di luar negeri," katanya. Tindakan tegas ini bukan berarti gerakan anti asing, melainkan upaya penertiban agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat. "Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku. Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya. Tanpa kompromi," tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait perlakuan wisatawan asing yang meresahkan dan pentingnya penegakan hukum yang konsisten bagi semua pihak.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait