WNA di Bali Berulah Pukuli Warga saat Mabuk, Sahroni Minta Pelaku Dipidana dan Dideportasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polda Bali dan Imigrasi Bali bertindak tegas terhadap seorang WNA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Mengwi, Bali, sambil dalam kondisi mabuk. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dikenai sanksi pidana dan setelah itu dideportasi sesuai hukum yang berlaku. "Wisatawan asing yang datang ke Indonesia wajib mentaati aturan dan etika, sama seperti warga Indonesia di luar negeri," katanya. Tindakan tegas ini bukan berarti gerakan anti asing, melainkan upaya penertiban agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat. "Siapa pun yang melanggar, hajar dengan hukum yang berlaku. Apalagi kalau sampai menganiaya warga, jangan ragu pidanakan lalu deportasi setelahnya. Tanpa kompromi," tegasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait perlakuan wisatawan asing yang meresahkan dan pentingnya penegakan hukum yang konsisten bagi semua pihak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.13
Sahroni Geram Ada WNA yang Pukuli Warga Bali: Deportasi Tanpa Kompromi!
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 15.23
KPK Endus Oknum Imigrasi Masih Nekat Peras WNA, Sentil Kasus di Bali
kumparan · 2 September 2026 pukul 21.39
Polisi Selidiki Kasus WNA Mabuk Diduga Pukul Pemotor di Mengwi, Bali
kumparan · 1 September 2026 pukul 19.25
WN Nigeria Langgar Izin Tinggal, Kabur ke Hutan saat Hendak Ditangkap di Bali
Berita terkait
Ditegur Berkendara Saat Mabuk, WNA Aniaya Warga di Bali
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.25
Viral Ogah Bayar Salon dan Overstay, Dua WNA Dideportasi dari Bali
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 12.26
Ada Keterlibatan Mantan Tentara Israel Dalam Kasus Deportasi Bule Lithuania
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 18.20
Bule Lithuania Kelahiran Israel Diusir dari Bali, Dicekal Masuk Indonesia
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 21.45