Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Airlangga Ungkap Rencana RI Rebut Dana yang Kini Parkir di Singapura

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan pemerintah telah membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menarik investasi asing ke dalam negeri. PFII telah diatur dalam undang-undang dan lokasi awalnya ditentukan di Jakarta, meskipun lokasi spesifiknya belum diungkapkan. Pemerintah juga sedang mengevaluasi lokasi di Bali yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Airlangga mencontohkan keberhasilan pusat keuangan global seperti Singapore International Financial Center (SIFC) yang berhasil menarik lebih dari US$ 5 triliun dan Dubai International Financial Center (DIFC) yang menarik sekitar US$ 800 miliar. Dengan adanya PFII, pemerintah berharap sebagian dana asing yang saat ini terkonsentrasi di Singapura dapat dialihkan ke Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan nilai investasi yang dapat masuk ke PFPI mencapai lebih dari Rp500 triliun, asalkan insentif dan fasilitas yang ditawarkan mampu menarik minat investor global. Namun, Purbaya menegaskan bahwa proyeksi ini masih bersifat awal dan perhitungan lebih rinci akan dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sebagai pihak yang menyiapkan modal awal pengembangan kawasan tersebut.

Berita terkait