Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Akademisi Nilai Polri Berhasil Cegah Kericuhan Aksi 27 Agustus Meluas

Sejumlah akademisi dan pengamat kebijakan publik menilai Polri berhasil mengendalikan situasi keamanan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada 27 Agustus 2026. Meski kericuhan terjadi pada malam hari, aparat dinilai mampu mencegah eskalasi meluas menjadi gangguan keamanan yang lebih besar. Penilaian tersebut disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Sadar Politik (ISP) di Jakarta Pusat pada 31 Agustus.

Pengamat Kebijakan Publik Faisal Lohi menyatakan Polri berhasil mengamankan demonstrasi berskala besar serta mencegah kerusuhan berkembang lebih luas. Demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia, khususnya hak sipil dan politik, yang dijamin konstitusi. Aksi 27 Agustus 2026 pada awalnya berlangsung relatif damai dengan dialog antara DPR dan demonstran terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.

Namun, situasi berubah pada malam hari menjadi kericuhan. Faisal mengingatkan kebebasan menyampaikan pendapat tetap memiliki batas berdasarkan Pasal 28J UUD 1945. Ia juga menduga terdapat pihak tertentu yang berupaya memanfaatkan momentum demonstrasi untuk memicu kerusuhan dan menciptakan ketidakstabilan sosial maupun politik. Akademisi Ilmu Politik Unas Firdaus Syam menegaskan demonstrasi merupakan keniscayaan dalam demokrasi, namun tidak boleh melakukan tindak kekerasan, perusakan, atau kerusuhan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait