Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengamat Hukum Sebeut Polri Tangani Demonstrasi 27 Agustus secara Terukur

Pengamat hukum Mohammad Saleh Gawi menilai Polri berhasil mengamankan demonstrasi 27 Agustus 2026 di Jakarta secara terukur. Meski massa melebihi perkiraan dan sempat terjadi kericuhan, aspirasi tetap tersampaikan dan kerusakan tidak meluas. Saleh menyampaikan penilaiannya dalam dialog publik bertajuk "Menjaga Demokrasi, Mencegah Kerusuhan" yang digelar Indonesia Youth Congress pada 31 Agustus 2026.

Menurut Saleh, pengamanan demonstrasi harus seimbang antara hak warga untuk menyampaikan pendapat dan kewajiban negara menjaga keamanan. Ia menetapkan tiga indikator keberhasilan: aksi tetap berlangsung, kerusuhan dicegah, dan kerusakan fasilitas publik tidak meluas. Polri dinilai sudah memiliki pengalaman dan peralatan, namun penggunaan kekuatan harus didasarkan pada prinsip legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 322 orang dan menetapkan 48 sebagai tersangka. Saleh menyoroti adanya korban, termasuk Bambang Setiawan dan dugaan pemukulan terhadap Faturohman berusia 18 tahun. Ia juga mengkritik penyebaran informasi tidak akurat di media sosial yang memperbesar ketegangan. Menurutnya, keberhasilan pengamanan perlu diikuti evaluasi menyeluruh terkait penggunaan kekuatan, penanganan korban, dan proses hukum terhadap yang diamankan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait