Kasus Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Bantah Korban Hendak Mencuri
Liputan6.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9350561/original/090688200_1789621917-WhatsApp_Image_2026-09-17_at_12.08.51.jpeg)
Polisi membantah kabar bahwa korban penendangan di food court Mall Jakarta Pusat hendak mencuri. Dari hasil pemeriksaan, dugaan pelaku RS (44) merasa terganggu setelah dihalangi korban TL. RS ditetapkan sebagai tersangka dengan jo jo Pasal 466 KUHP. Kedua pihak tidak saling mengenal. Rekaman CCTV menunjukkan RS menendang punggung TL yang kemudian terpental dan tersungkur.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 21 September 2026 pukul 20.00
Polisi Ringkus Kurir Sabu Senilai Rp 30 Miliar, Sempat Kejar-kejaran
Detik.com · 21 September 2026 pukul 17.42
2 Pria Pemeran Video Mesum 'A Day in My Life' Idap HIV
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.07
Pria yang Tendang Perempuan di Mal di Senayan Terancam 2,5 Tahun Penjara
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.04
Polisi Bakal Cek Kejiwaan Pria yang Tendang Wanita di Sency
Berita terkait
Terungkap Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakpus
Liputan6.com · 20 September 2026 pukul 13.09
Polisi Buka Suara soal Dugaan Teror Wanita Ditendang di Mal Jakpus
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 18.24
Tangkap Jambret WNA India, Polisi Sita Sajam dari Pelaku
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 04.00
Polisi Tangkap Kurir Ojol yang Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 11.11