Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Pria Tendang Wanita di Mal, Polisi Bantah Korban Hendak Mencuri

Polisi membantah kabar bahwa korban penendangan di food court Mall Jakarta Pusat hendak mencuri. Dari hasil pemeriksaan, dugaan pelaku RS (44) merasa terganggu setelah dihalangi korban TL. RS ditetapkan sebagai tersangka dengan jo jo Pasal 466 KUHP. Kedua pihak tidak saling mengenal. Rekaman CCTV menunjukkan RS menendang punggung TL yang kemudian terpental dan tersungkur.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait