Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran ganja yang diedarkan melalui media sosial Instagram. Kasus ini mengamankan dua tersangka: Rizka Aulia di Jakarta dan Rizky Maulana di Bandung, Jawa Barat. Tersangka menggunakan akun Instagram untuk memesan dan mengedarkan ganja, dengan transaksi senilai Rp 14 juta.
Penyelidikan berawal dari paket mencurigakan yang dikirim ke alamat di Jakarta. Polisi menerapkan metode control delivery untuk menangkap Rizka saat menerima paket pada 28 Juli. Setelah itu, Rizky Maulana, yang diduga memesan ganja lewat DM Instagram, ditangkap di Bandung. Alamat Rizka di Jakarta digunakan untuk pengiriman.
Barang bukti yang disita meliputi satu paket ganja seberat 2.134 gram, dua unit ponsel, dan satu timbangan digital. Polisi saat ini mengembangkan kasus untuk mengejar pemilik akun Instagram "jacksparrow_" yang diduga terlibat dalam jaringan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.20
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Jaktim, Polda Metro Jaya Sita 27,96 Kg Ganja
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 12.00
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Jakarta Utara
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.01
2 Wanita di Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Bernilai Miliaran
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 15.00
Kakek 60 Tahun Ditangkap Polres Karo Seusai Tikam Pria di Lorong Plaza Kabanjahe
Berita terkait
Aboy Kurir Ganja ke Priok Pasrah Minta Ditangkap Saat Polisi Naik Bus
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.45
Ladang Ganja Ini Ditemukan di Langkat
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.45
Bareskrim Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bandung, 5 Kg Ganja Disita
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 12.26
Polda Metro Tangkap 2 Kurir 3,4 Kg Ganja, Ada yang Masih Usia 15 Tahun
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 11.20