Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bareskrim Bongkar Peredaran Ganja Lewat Sosmed, 2 Pengedar Ditangkap

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran ganja yang diedarkan melalui media sosial Instagram. Kasus ini mengamankan dua tersangka: Rizka Aulia di Jakarta dan Rizky Maulana di Bandung, Jawa Barat. Tersangka menggunakan akun Instagram untuk memesan dan mengedarkan ganja, dengan transaksi senilai Rp 14 juta.

Penyelidikan berawal dari paket mencurigakan yang dikirim ke alamat di Jakarta. Polisi menerapkan metode control delivery untuk menangkap Rizka saat menerima paket pada 28 Juli. Setelah itu, Rizky Maulana, yang diduga memesan ganja lewat DM Instagram, ditangkap di Bandung. Alamat Rizka di Jakarta digunakan untuk pengiriman.

Barang bukti yang disita meliputi satu paket ganja seberat 2.134 gram, dua unit ponsel, dan satu timbangan digital. Polisi saat ini mengembangkan kasus untuk mengejar pemilik akun Instagram "jacksparrow_" yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait