Polisi Buru Wanita yang Cekik dan Tampar Balita di Palembang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polda Sumsel masih mencari wanita yang diduga mencabik dan tampar balita di Palembang saat memberi makan. Kasus dugaan kekerasan anak ini masih dalam penyelidikan, pelaku menghilang dan identitasnya belum dapat diidentifikasi. Laporan dibuat oleh orang tua korban, kronologi lengkap akan dibagikan nanti. Polda menyatakan kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana dengan sanksi berat sesuai UU No 23/2023 tentang Perlindungan Anak. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap indikasi kekerasan fisik, psikis, perundungan, atau seksual terhadap anak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 08.33
Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan, RAD Ditarget Rampung 2027
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.55
Sinyal Bahaya di Bogor, Anak Usia 6 Tahun Mulai Terlibat Kasus Kekerasan
Berita terkait
Ibu di Palembang Diduga Tampar hingga Cekik Balitanya, Polisi Selidiki
kumparan · 17 September 2026 pukul 10.36
Kementerian PPPA Koordinasi Lintas Sektoral Tangani TPPO Anak ke Singapura
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.20
Semur Ayam Kesukaan AP, Anak Korban Kekerasan di Sidikalang
kumparan · 7 September 2026 pukul 17.00
Kekerasan Anak di Jakarta Masih Tinggi, Ini Data Terbaru
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 17.24