Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Buru Wanita yang Cekik dan Tampar Balita di Palembang

Polisi Polda Sumsel masih mencari wanita yang diduga mencabik dan tampar balita di Palembang saat memberi makan. Kasus dugaan kekerasan anak ini masih dalam penyelidikan, pelaku menghilang dan identitasnya belum dapat diidentifikasi. Laporan dibuat oleh orang tua korban, kronologi lengkap akan dibagikan nanti. Polda menyatakan kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana dengan sanksi berat sesuai UU No 23/2023 tentang Perlindungan Anak. Masyarakat diminta segera melaporkan setiap indikasi kekerasan fisik, psikis, perundungan, atau seksual terhadap anak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait