Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

AKPI Perkuat Standar Profesi Kurator, Soroti Urgensi Revisi UU Kepailitan

Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) meminta pemerintah mempercepat revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah berusia lebih dari 22 tahun sejak diterbitkan pada 2004. Ketua Umum AKPI Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H. menyatakan perlu melakukan perbaikan pada beberapa ketentuan agar lebih sesuai dengan perkembangan praktik hukum dan kebutuhan dunia usaha. Perbaikan yang diminta meliputi mekanisme pengajuan PKPU, proses pemberesan aset yang tidak berada dalam penguasaan kurator, serta masalah administrasi dan koordinasi dengan berbagai instansi. AKPI telah terlibat dalam proses pembahasan regulasi tersebut dengan memberikan pandangan sebagai narasumber maupun ahli.

Berita terkait