Denny Indrayana Simpan PKPU soal Calon Wapres Tak Perlu Tunjukkan Ijazah SMA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana sempat membuat publik heboh dengan menggelar sayembara berhadiah hingga miliaran rupiah bagi siapa saja yang bisa menunjukkan ijazah SLTA sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sayembara ini ia luncurkan setelah menulis surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait protokol kenegaraan. Namun, Denny kemudian menemukan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menyatakan bahwa calon presiden atau wakil presiden yang ijazah SMA-nya diterbitkan di luar negeri tidak wajib menunjukkan ijazahnya. Aturan ini, kata Denny, berlaku sebelum putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90. Mantan anggota KPU pun membenarkan bahwa syarat pendidikan Gibran telah terpenuhi sesuai PKPU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 10.54
Sayembara Ijazah Gibran Kini Tembus Rp5 Miliar, Denny Indrayana Beri Ultimatum 9 September!
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 10.34
Pengamat Desak Polisi Usut Dana Sayembara Ijazah Gibran Rp5 Miliar Inisiasi Denny Indrayana
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 19.00
Denny Indrayana: Suket Penyetaraan Gibran Bisa Batal Tanpa Bukti Ijazah
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 18.44
Sayembara Ijazah Gibran Sudah Rp1 Miliar Lebih, Gus Nur: 'Termul dengan Congkaknya Bilang Kalau Cuma Segitu Buat Apa?'
Berita terkait
PSI: Denny Harusnya Malu Karena Berstatus Tersangka, Kalau Ijazah Gibran Itu Tuduhan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 12.48
FPP TNI Tambah Rp100 Juta, Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp1,15 Miliar
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 06.20
Rp1 Miliar Menggoda Termul, Ijazah Gibran Jadi Taruhan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.10
Ada yang Nyumbang Rp700 juta! Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Kini Sudah Tembus Rp1,05 Miliar!
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 12.20