Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Aksi Penebangan Liar Pohon di Jalan Riau Bandung, Farhan: SixNine Padel Melanggar Pasal Berlapis

Kasus penebangan liar pohon di Jalan Riau, Bandung, mencuat setelah 10 pohon mahoni berusia puluhan tahun ditebang di depan SixNine Coffee & Dining, yang beroperasi sebagai tempat padel. Penebangan ini diduga dilakukan untuk keperluan pembangunan usaha tersebut, mengakibatkan hilangnya pohon-pohon yang selama ini memberikan keteduhan di sepanjang jalan. Bekas pohon kini telah dicor dengan aspal, dan area trotoar disegel oleh otoritas, dengan kehadiran polisi yang menjaga.

Pemerintah Kota Bandung, melalui Satpol PP, mengambil langkah penyelidikan sejak 29 Juni. Wali Kota Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa proses penyelidikan yang awalnya menangani pelanggaran ringan, berkembang menjadi kasus serius pada 30 Juli 2026. Enam bulan berjalan, terungkap bahwa SixNine Padel melanggar berbagai ketentuan hukum lingkungan, termasuk Peraturan Daerah dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Kejadian ini menyoroti masalah deforestasi urban dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Pihak berwenang berupaya menegakkan hukum untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, sementara masyarakat prihatin atas hilangnya pohon-pohon tua yang berharga ekologis.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait