Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Farhan Marah 10 Pohon di Bandung Ditebang, Ancam Pidanakan Bos Padel

Wali Kota Bandung M Farhan marah saat sidak menemukan 10 pohon peneduh di persimpangan Jalan Riau dan Jalan Cihapit ditebang tanpa izin, diduga demi memperjelas tampilan lapangan padel dan kafe bervideotron di lokasi tersebut. Insiden yang terjadi diduga pada malam 1-2 Juli 2026 ini viral setelah rekaman kemarahan Farhan beredar di media sosial pada Jumat (31/7). Satpol PP langsung menyegel lokasi dengan garis kuning.

Farhan menegaskan penebangan itu melanggar dua aturan sekaligus, yakni surat edaran moratorium pemotongan pohon dan regulasi perlindungan lingkungan hidup. Ia berencana melaporkan kasus ini ke Gubernur Jawa Barat serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup agar pelaku dapat dipidanakan. Farhan menduga pelaku merasa memiliki pelindung (backing) sehingga berani bertindak tanpa izin, apalagi beberapa saksi menyebut pelaku sempat mengenakan seragam yang membuatnya dikira petugas resmi, meski identitas pastinya masih diselidiki.

Pemkot Bandung berjanji mengumpulkan bukti berupa dokumentasi lapangan dan keterangan saksi untuk memperkuat proses hukum. Farhan juga mengimbau masyarakat, aparat kewilayahan, dan petugas linmas untuk segera melaporkan aktivitas penebangan pohon mencurigakan agar dapat langsung ditindaklanjuti pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait