Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tebang Pohon di Jalan Riau Bandung, Farhan: SixNine Padel Lakukan Pelanggaran Berat

Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP melanjutkan penyelidikan kasus penebangan liar 10 pohon mahoni tua di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), tepatnya di depan lapangan padel SixNine Coffee & Dining. Pohon rindang tersebut diduga ditebang untuk kepentingan pembangunan tempat usaha padel. Bekas lokasi pohon kini dicor aspal, trotoar dipasang tanda 'disegel', dan polisi berjaga di area SixNine yang sepi pengunjung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan penyelidikan hampir rampung. Penyelidikan berjalan sejak 29 Juni, awalnya terindikasi pelanggaran ringan, tetapi kemudian meningkat menjadi pelanggaran berat dan prosesnya dihentikan pada 30 Juli 2026. Farhan menyebut SixNine terindikasi melanggar sejumlah pasal berlapis tentang lingkungan hidup, termasuk Perda dan Undang-Undang Lingkungan Hidup.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait