Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Aksi Trump Bikin Geger, AS Mau Hukum Mahkamah Pidana Internasional

Pemerintahan Donald Trump sedang menyiapkan sanksi yang menyasar seluruh Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah ini menjadi eskalasi tekanan AS terhadap lembaga yang menangani kasus kejahatan perang dan genosida. Sanksi dapat diumumkan segera, bertepat dengan pertemuan Majelis Umum PBB. Jika diberlakukan, sanksi tidak hanya menyasar individu hakim dan jaksa ICC, tetapi institusi pengadilan secara keseluruhan, yang dapat mengganggu operasional ICC termasuk pengadaan teknologi, asuransi, dan perekrutan penyelidik. Washington menolak surat perintah penangkapan ICC terhadap pemimpin Israel dan penyelidikan terhadap pasukan AS di Afghanistan. Pada Juli 2024, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengkampanyekan isolasi ICC. AS bukan anggota ICC, namun telah menjatuhkan sanksi pada beberapa pejabat ICC sejak November 2024 setelah surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Berita terkait