Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Alasan KPK Belum Panggil Bupati Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Bupati Bogor dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penyidik masih fokus pada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara, dan pemanggilan saksi ditentukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Keputusan untuk memanggil Bupati Bogor akan diumumkan ketika memang diperlukan dalam proses hukum.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor, khususnya terkait pemotongan insentif pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga terlibat dalam praktik ini. Perkara telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, namun belum ada tersangka yang diumumkan.

Selain dugaan pemotongan insentif, KPK juga menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam penyelidikan ini, penyidik melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan termasuk Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada tanggal 27 hingga 28 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait