Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang dan aset mewah oleh anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang diduga berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Kota Bengkulu. Selain itu, KPK juga menduga VLA menerima pemberian dari pihak swasta di luar proyek PUPR. Dalam penggerebekan, KPK menyita rumah mewah di Jakarta Selatan dan sebuah Mitsubishi Pajero Sport Dakar milik VLA. Penyidik masih menginvestigasi apakah penerimaan tersebut terkait dengan pokok pikiran (pokir) legislatif atau proyek eksekutif di lingkungan Dinas PUPR.

Kasus ini sedang dikembangkan bersamaan dengan kasus suap proyek di Rejang Lebong yang berhasil ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam kasus Rejang Lebong, Bupati Muhammad Fikri dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta fee sebesar 10-15 persen dari nilai proyek. Tiga pihak swasta yang terlibat adalah PT Statika Mitra Sarana, CV Manggala Utama, dan CV Alpagker Abadi, yang dikabarkan telah menyerahkan uang sebesar Rp980 juta secara bertahap.

KPK menyita uang sebesar Rp4 miliar dari rumah Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus VLA berbeda dari pihak yang sudah ditetapkan dalam perkara Rejang Lebong. Penyidik terus memeriksa saksi dan mengembangkan bukti untuk memastikan seluruh jaringan penerimaan dan pemberian terungkap secara lengkap.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait