Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Muhadjir Sebut Pelaksanaan Haji Tak Boleh Bertentangan MoU Arab Saudi

Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy menyatakan pelaksanaan ibadah haji harus selaras MoU antara Indonesia dengan Arab Saudi. Ia menjadi saksi di persidangan KPK terkait korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Muhadjir menegaskan pemerintah tidak boleh melakukan tindakan bertentangan dengan MoU yang ditandatangani bersama Arab Saudi.

Jaksa Penuntut Umum Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembagian kuota haji tambahan harus didasarkan kesepakatan bersama Arab Saudi, sebagai otoritas utama penyelenggaraan haji. Keputusan ini tertuang dalam MoU yang ditandatangani pada 8 Januari 2024. KPK sebelumnya menyatakan Arab Saudi tidak mau libat dalam pengaturan pembagian kuota.

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan senilai Rp622 miliar. Empat terdakwa disangkakan: mantan Menteri Agama Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Azis, Direktur Maktour Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Putusan dijadwalkan Desember 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait